Sunday, February 26, 2017

Kontrak Perkuliahan Semester Genap 2016-2017

Ada beberapa hal yang disepakati sebelum perkuliahan di mata kuliah yang saya ampu semester genap 2016-2017.
  • Evaluasi
    • 50% --> Evaluasi Tengah Semester dan Evaluasi Akhir Semester
    • 50% --> lain-lain
  • Daftar nilai hasil pembelajaran perkuliahan akan di-publish di web dosen ini sehingga update terus informasi. Pastikan nilai di KHS sama dengan nilai yang ter-publish di web dosen ini.
  • Presensi / absen
    • Mahasiswa dapat mengikuti ETS tanpa memperhatikan batas minimal presentase kehadiran
    • Mahasiswa dapat mengikuti EAS jika memenuhi batas minimal presentase kehadiran 70%, dan mengikuti status gugur/tidak pada kartu ujian EAS.
    • Jika absen antara 50% - 70%, dapat mengajukan dispen presentase absen ke sekjur (Bapak Gatot S, ST., MT.).
    • Jika nilai akhir mata kuliah antara 50 - 56 dan presentase kehadiran 80% ke atas, maka mahasiswa yang bersangkutan akan diluluskan (nilai akhir menjadi 56).
  • Cara perhitungan nilai akhir.
    • NTS adalah rata-rata nilai seluruh evaluasi dari awal semester hingga ETS.
    • NAS adalah rata-rata nilai seluruh evaluasi setelah ETS hingga EAS.
    • Nilai akhir adalah rata-rata NTS dan NAS. Nilai akhir = (NTS+NAS)/2.
  • Aktivitas di luar pembelajaran di dalam kelas diperbolehkan selama tidak mengganggu mahasiswa lain dan dosen yang sedang melakukan proses pembelajaran.
  • Dilarang merokok, mengenakan kaos oblong, topi, dan sandal jepit.
  • Pada mata kuliah kelas malam jam VI (18.00-19.40), mahasiswa diperkenankan telat menghadiri perkuliahan hingga jam 18.30, mengingat jadwal shalat magrib mendekati jam 18.00.
  • Silabus (informasi tentang tujuan pembelajaran, pokok bahasan dan referensi) dapat diakses dengan klik link berikut.
  • Aturan lain di luar kontrak perkuliahan ini, akan disampaikan dosen kemudian saat perkuliahan berjalan.
     

No comments:

Post a Comment