- Evaluasi
- 50% --> Evaluasi Tengah Semester dan Evaluasi Akhir Semester
- 50% --> lain-lain
- Daftar nilai hasil pembelajaran perkuliahan akan di-publish di web dosen ini sehingga update terus informasi. Pastikan nilai di KHS sama dengan nilai yang ter-publish di web dosen ini.
- Presensi / absen
- Mahasiswa dapat mengikuti ETS tanpa memperhatikan batas minimal presentase kehadiran
- Mahasiswa dapat mengikuti EAS jika memenuhi batas minimal presentase kehadiran 70%, dan mengikuti status gugur/tidak pada kartu ujian EAS.
- Jika absen antara 50% - 70%, dapat mengajukan dispen presentase absen ke sekjur (Bapak Gatot S, ST., MT.).
- Jika nilai akhir mata kuliah antara 50 - 56 dan presentase kehadiran 80% ke atas, maka mahasiswa yang bersangkutan akan diluluskan (nilai akhir menjadi 56).
- Cara perhitungan nilai akhir.
- NTS adalah rata-rata nilai seluruh evaluasi dari awal semester hingga ETS.
- NAS adalah rata-rata nilai seluruh evaluasi setelah ETS hingga EAS.
- Nilai akhir adalah rata-rata NTS dan NAS. Nilai akhir = (NTS+NAS)/2.
- Aktivitas di luar pembelajaran di dalam kelas diperbolehkan selama tidak mengganggu mahasiswa lain dan dosen yang sedang melakukan proses pembelajaran.
- Dilarang merokok, mengenakan kaos oblong, topi, dan sandal jepit.
- Pada mata kuliah kelas malam jam VI (18.00-19.40), mahasiswa diperkenankan telat menghadiri perkuliahan hingga jam 18.30, mengingat jadwal shalat magrib mendekati jam 18.00.
- Silabus (informasi tentang tujuan pembelajaran, pokok bahasan dan referensi) dapat diakses dengan klik link berikut.
- Aturan lain di luar kontrak perkuliahan ini, akan disampaikan dosen kemudian saat perkuliahan berjalan.
Sunday, February 26, 2017
Kontrak Perkuliahan Semester Genap 2016-2017
Ada beberapa hal yang disepakati sebelum perkuliahan di mata kuliah yang saya ampu semester genap 2016-2017.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment